Etis Bermedia Digital – Digital Ethic
Modul 3 Kominfo
Modul Etis Bermedia Digital atau Digital Ethic menjadi salah satu panduan gerakan literasi digital.
Etis Bermedia Digital: Menjaga Kedaulatan Bangsa di Era Revolusi Industri 4.0
Revolusi Industri 4.0 menghadirkan disrupsi teknologi digital yang begitu pesat. Dampaknya bukan hanya pada dunia industri, tetapi juga pada tatanan perilaku masyarakat.
Pola interaksi sosial yang sebelumnya teratur kini ikut terdisrupsi, membuat batasan dan norma sosial semakin kabur.
Dalam kondisi seperti ini, etika dalam bermedia digital menjadi sangat penting. Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan bahwa pemanfaatan konektivitas digital harus selalu diiringi dengan komitmen menjaga kedaulatan bangsa.
Artinya, keteraturan di ruang digital hanya bisa terwujud jika masyarakat Indonesia mampu menanamkan etika dalam setiap aktivitasnya di dunia maya.
Modul Literasi Digital – Etis Bermedia Digital
Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi meluncurkan Modul Literasi Digital – Etis Bermedia Digital.
Modul ini hadir sebagai panduan masyarakat agar lebih beretika dalam memanfaatkan ruang digital yang bersifat borderless (tanpa batas).
Beberapa hal penting yang dibahas dalam modul ini antara lain:
- Nilai dasar interaksi universal lintas batas negara dan budaya.
- Prinsip internet yang borderless serta bagaimana kita menyikapinya.
- Pengenalan netiket (network etiquette) sebagai pedoman etika berkomunikasi di ruang digital.
- Interaksi digital yang bermakna, bukan sekadar komunikasi instan yang sering mengabaikan norma sosial.
Dengan memahami poin-poin tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab saat beraktivitas di ruang digital.
Empat Pilar Literasi Digital
Etis Bermedia Digital hanyalah satu bagian dari seri Modul Literasi Digital. Secara keseluruhan, terdapat empat tema utama, yaitu:
- Cakap Bermedia Digital
- Budaya Bermedia Digital
- Etis Bermedia Digital
- Aman Bermedia Digital
Keempat modul ini saling melengkapi untuk mewujudkan talenta digital Indonesia yang unggul, berdaya, dan beretika.
Menuju Indonesia Maju dengan Etika Digital
Melalui modul ini, pemerintah menargetkan literasi digital dapat menjangkau 12,4 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2021. Harapannya, dengan talenta digital yang mumpuni, Indonesia mampu menghadapi dinamika ruang digital secara bijak dan bermartabat.
Pada akhirnya, etika digital bukan hanya tentang bersikap sopan di internet, tetapi juga tentang menjaga kedaulatan bangsa di dunia maya. Dengan memegang teguh nilai etis dalam setiap interaksi, kita ikut berkontribusi mewujudkan visi besar Indonesia Maju di era digital.





