Kurikulum Darurat pada Raudhatul Athfal ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam bentuk Surat keputusan. SK tersebut ditandatangani pada tanggal 2 Juni 2021.
Deskripsi
Kepdirjen Pendis No. 2944 Tahun 2021 Panduan Kurikulum Darurat pada Raudhatul Athfal telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam berdasarkan dua pertimbangan, yaitu:
- Negara menjamin seluruh peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan baik pada masa normal maupun masa darurat.
- dalam rangka menjamin efektifitas dan efisiensi pengelolaan pembelajaran di Raudhatul Athfal pada masa darurat.
Naskah Kepdirjen Pendis No. 2944 Tahun 2021
File Panduan Kurikulum Darurat pada Raudhatul Athfal
Panduan Kurikulum Darurat pada Raudhatul Athfal dapat didownload di link berikut