BukuYunandra.com. Kemendikdasmen Nomor 222 Tahun 2025 Linier Tugas Guru dengan Sertifkat Pendidik Profesional terbit sebagai solusi.
Linier tugas mengajar guru dengan sertifikat Profesional pendidik sering menjadi permasalahan klasik. Dimana guru harus menyesuaikan secara rijit sesuai dengan sertifikat, sehingga madrasah dan sekolah selalu menghadapi dilema karena kebutuhan guru.
Dasar Hukum SK Mendikdasmen 222 Tahun 2025 Linier Tugas Guru
Dasar pertimbangan terbitnya SK ini adalah kebijakan mengenai kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik perlu disesuaikan dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Peraturan ini merubah Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Selain itu untuk memastikan konsistensi pengaturan dan kepastian hukum kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik. Sehingga perlu penggantian Kepmendikbudristek Nomor 449/P/2024 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikbudristek.
SK Mendikdasmen Nomor 222 Tahun 2025 Linier Guru
Dampak SK Mendikdasmen Nomor 222 Tahun 2025 Linier Guru
Terbitnya SK ini menjadi lebih mudah bagi satuan pendidikan untuk memaksimalkan potensi guru, khususnya di sekolah dasar.
Produk Terbaru
Untuk mengetahui lebih detail, silahkan buka Kumpulan Peraturan Pendidikan







