Deskripsi
BukuYunandra.com Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan SK Dirjen No. 694 Tahun 2025 tentang SOP Ujian Madrasah (UM) 2025
Pertimbangan mengeluarkan SK POS UM antara lain
- 1. Mengukur standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah
- 2. Ujian Madrasah merupakan asesmen Sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan.
Dasar Hukum
- 1. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
- 2. PP No. 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan Perubahan PP No. 66 Tahun 2010
- 3. PP No. 57 Tahun 2021 Standar Nasional Pendidikan dengan Perubahan PP No. 4 Tahun 2022
- 4. Perpres No. 152 Tahun 2024 Kementerian Agama
- 5. PMA No. 90 Tahun 2013 Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah dengan Perubahan PMA No. 66 Tahun 2016
- 6. PermendikbudRistek No. 5 Tahun 2022 Standar Kompetensi Lulusan
- 7. PMA No. 3 Tahun 2024 Organisasi dan Tata Kerja Kemenag
- 8. KMA No. 183 Tahun 2019 Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah
- 9. KMA No. 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, dan MA
SK Dirjen No. 694 Tahun 2025 SOP Ujian Madrasah (UM) 2025
Naskah surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) tentang Standar Operasional Prosedur Ujian Madrasah tahun pelajaran 2024-2025
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.