Deskripsi
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. 35 Tahun 2018
Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi Calon PNS tahun 2018
Pada Pasal 1:
(1) Penetapan kebutuhan secara nasional tahun 2018 yaitu Zero Growth.
(2) Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas) dengan rincian:
- Instansi Pusat sebanyak 51.271; dan
- Instansi Daerah sebanyak 186.744.
Pasal 2 : Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 untuk:
- bidang pendidikan;
- bidang kesehatan;
- bidang infrastruktur;
- Jabatan Fungsional; dan
- jabatan teknis lain.