Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan peraturan tentang Perubahan Kedua Perdirjen No. 26017 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dengan Nomor 3813 Tahun 2020
Deskripsi
Peraturan Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 3813 Tahun 2020
Perubahan Kedua Perdirjen No. 26017 Tahun 2018
Petunjuk Teknis
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
BukuYunandra.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan peraturan tentang Perubahan Kedua Perdirjen No. 26017 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dengan Nomor 3813 Tahun 2020.
Regulasi: Perdirjen GTK Kemendikbud No. 26017 Tahun 2018 Juknis Penugasan Guru sbg Kepala Sekolah
Perdirjen GTK no. 3813 tahun 2020 memutuskan pada Pasal I bahwa Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017 /B.B1.3/HK/2018 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai KS diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini.