Deskripsi
Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam
Nomor 1834 Tahun 2021
Penetapan Madrasah Unggulan Bid. Akademik
Kementerian Agama melalui SK Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan SK Penetapan Madrasah Unggulan Bidang Akademik nomor 1834 tahun 2021. SK ditandatangani pada tanggal 5 April 2021.
SK DIrjen Pendidikan Islam menetapkan 33 Madrasah Tsanawiyah dan 53 Madrasah Aliyah sebagai Madrasah Unggulan Bidang Akademik.
KMA No. 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah menjadi dasar dikeluarkan SK tersebut.
Isi SK Penetapan Madrasah Unggulan Bid. Akademik
Referensi
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ulasan
Belum ada ulasan.