Juknis Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (PokjawasMad)

Kementerian Agama mengeluarkan Petunjuk Teknis  Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (PokjawasMad) dengan keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5851 Tahun 2020 Petunjuk Teknis Kelompok Kerja Pengawas Madrasah

Download

Deskripsi

Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam
Nomor 5851 Tahun 2020
Petunjuk Teknis
Kelompok Kerja Pengawas Madrasah

Kementerian Agama mengeluarkan Petunjuk Teknis  Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (PokjawasMad) dengan keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5851 Tahun 2020 Petunjuk Teknis Kelompok Kerja Pengawas Madrasah

Perdirjen Pendidikan Islam no. 5851 tahun 2020 memuat 6 bab dengan rincian sebagai berikut:

Bab I Pendahuluan

  1. Latar Belakang
  2. Tujuan
  3. Sasaran
  4. Ruang Lingkup
    1. Konsep Kelompok Kerja Pengawas Madrasah
    2. Pembentukan dan Penyelenggaraan Kelompok Kerja Pengawas Madrasah
    3. Peran Pihak-pihak Terkait

Bab II Konsep Kelompok Kerja Pengawas Madrasah

  1. Ketentuan Umum
  2. Tujuan
  3. Manfaat

Bab III Pembentukan dan Penyelenggaraan Pokjawas Madrasah

  1. Organisasi
  2. Program
  3. Pengelolaan
  4. Sarana dan Prasarana
  5. Narasumber/Fasilitator dan Penceamah
  6. Pembiayaan
  7. Penjaminan Mutu

Bab IV Peran Pihak-pihak Terkait

  1. Dirjen GTK Madrasah
  2. Kanwil Kemenag Provinsi
  3. Kantor Kemenag Kota/Kabupaten
  4. Pengurus Pokjawas Madrasah

Bab V Aturan Peralihan
Bab VI Penutup

Isi SK Dirjen Pendis 5851 tahun 2020 Juknis Pokjawas Madrasah

 


Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Juknis Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (PokjawasMad)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *