Deskripsi
BukuYunandra com. BKN No. 4 Tahun 2023 Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.
Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan peraturan baru. tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat pegawai negeri sipil. Sebelumnya terbit Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 Angkat Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional
Peraturan ini mengatur periode kenaikan pangkat yang sebelumnya dua kali Maret dan Oktober menjadi 6 Periode setiap tahun yaitu
- 1 Februari,
- 1 April,
- 1 Juni,
- 1 Agustus,
- 1 Oktober, dan
- 1 Desember
Ada pengecualian Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.
BKN No. 4 Tahun 2023 Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.