Program Sekolah Penggerak: KepmendikbudRistek No. 162 Tahun 2021

    Program Sekolah Penggerak sebagai model satuan pendidikan bermutu adalah program Kemendikbud dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. SK Menteri No. 162 tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan program sekolah penggerak.
     

    Untuk mengetahui materi-materi kurikulum merdeka, bisa mengunjungi link gambar di bawah ini

    Materi Kurikulum Merdeka

     

    Deskripsi

    Program Sekolah Penggerak

    Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi
    Nomor 162 Tahun 2021

    Kemendikbud Ristek mengeluarkan keputusan Menteri tentang program sekolah penggerak. Program Sekolah Penggerak sebagai model satuan pendidikan bermutu adalah program Kemendikbud dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. SK Menteri No. 162 tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan program sekolah penggerak.

    PSP atau Program Sekolah Penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila.

    Keputusan Mendikbud No. 162 Tahun 2021 mencabut Kepmendikbud No. 1177 Tahun 2020 tentang Program Sekolah Penggerak. Namun Ketentuan yang mengacu kepada No. 1177/M/2020, Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sekolah penggerak, dan kerja sama yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Keputusan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri ini.

    Baca: Kepmendikbud No. 1177 Tahun 2020 Program Sekolah Penggerak

     

    Kepmendikbud ini memiliki 2 lampiran yaitu

    1. Mekanisme Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak
    2. Pedoman Pembelajaran pada Program Sekolah Penggerak

    Tujuan Penyelenggaraan Sekolah Penggerak

    Program sekolah penggerak memiliki tujuan sebagai berikut:

    1. meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila;
    2. menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas;
    3. membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas; dan
    4. menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pemerintah.

    Mekanisme Penyelenggaraan Sekolah Penggerak

    Penyelenggaraan Sekolah penggerak diatur dengan mekanisme sebagai berikut:

    1. sosialisasi Program Sekolah Penggerak;
    2. penetapan provinsi/kabupaten/kota sebagai penyelenggara Program Sekolah Penggerak;
    3. penetapan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak;
    4. pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota;
    5. pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak pada satuan pendidikan; dan
    6. evaluasi penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

    Pedoman Program  Sekolah Penggerak

    Kepdikbud Ristek No. 162 tahun 2021 menetapkan bahwa Pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak
    menggunakan pedoman pembelajaran yang khusus, meliputi:

    1. kerangka dasar kurikulum;
    2. struktur kurikulum;
    3. linieritas guru;
    4. capaian pembelajaran;
    5. prinsip pembelajaran dan asesmen;
    6. perangkat ajar;
    7. kurikulum operasional di satuan pendidikan; dan
    8. evaluasi pembelajaran pada sekolah penggerak.

    Capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

    Isi SK Program Sekolah Penggerak

     

    FIle SK Program Sekolah Penggerak

    SK Menteri Dikbudristek No. 162 Tahun 2021 dapat didownload di bawah ini:
    Download

    Paparan launching Merdeka Belajar Episode ke-7 : Program Sekolah Penggerak

     Peraturan Sekolah Penggerak

    Selengkapnya

     

    Untuk mengetahui materi-materi kurikulum merdeka, bisa mengunjungi link gambar di bawah ini

    Materi Kurikulum Merdeka